PANDEGLANG, INST-Media.id – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi maka perlu adanya sinergi khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, Kecamatan.
Beberapa OPD pendukung lainnya seperti Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dpmptsp), Satpol PP, dapat mengoptimalkan potensi pajak daerah.
“Untuk itu, mari kita inventarisasi apa-apa saja yang menjadi kendala sehingga capaian bisa menjadi lebih signifikan,” hal demikian disampaikan Sekretaris Daerah Ali Fahmi Sumanta pada kegiatan Sosialisasi Regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Oproom Setda, Kamis (5/24).
Jika memang dapat mendorong PAD, diharapkan Sekda Fahmi, pihak Pemda Pandeglang dapat bekerja sama dengan instansi vertikal untuk membantu proses penagihan atau pemungutan pajak dan penindakan.
“Ini merupakan upaya terakhir karena yang paling utama harus kita lakukan adalah bagaimana peningkatan kinerja menggali potensi yang ada agar Pendapatan Asli Daerah kita dapat meningkat,” ungkapnya.
Menurut Sekda Fahmi, dibandingkan dengan kabupaten dan kota lainnya di Banten, target PAD Pandeglang terbilang relatif rendah. Pada tahun 2024 saja target PAD sebelum perubahan sebesar 352,5 miliar.
“Hingga bulan Oktober 2024 realisasinya baru mencapai 172,7 miliar atau sebesar 49%. Tapi mudah-mudahan di akhir Desember ini semuanya bisa tercapai hingga 100%,” pungkasnya. (Kha/Red)



