Thursday, June 4, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaTerancam Tertunda, Rekayasa Jalur Cipinang Gading Belum Dapat Persetujuan Pengusaha Angkot

Terancam Tertunda, Rekayasa Jalur Cipinang Gading Belum Dapat Persetujuan Pengusaha Angkot

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

BOGOR, iNST-Media.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota kembali mematangkan rencana rekayasa lalu lintas di jalur alternatif BNR-Cipinang Gading-Pamoyanan.

Hal ini merupakan imbas putusnya akses di Jalan Saleh Danasasmita, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan.

Pemkot Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polresta Bogor Kota, Organda, para pengusaha angkot, serta unsur wilayah mengadakan rapat terkait rencana rekayasa lalu lintas tersebut di Balai Kota Bogor, Jumat (11/4/2025) siang.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Namun, rencana penerapan sistem satu arah di jalur tersebut nampaknya akan tertunda karena para pengusaha angkot belum menyetujui usulan tersebut.

Pemkot Bogor
Rapat koordinasi rencana rekayasa lalu lintas di jalur alternatif BNR-Cipinang Gading-Pamoyanan. (Foto: Instagram)

“Tadi belum clear karena beberapa pengusaha angkot masih komplain, termasuk soal menurunnya penghasilan mereka akibat longsor di Batu Tulis. Banyak yang mengeluh, tapi ke siapa? Ini kan bencana, bukan keinginan pemerintah, bukan keinginan kita. Bahwa bencana itu tidak bisa dihindari, tapi bisa kita hadapi bersama,” ungkap Jenal Mutaqin.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Para pengusaha angkot tersebut, sambung Jenal Mutaqin, masih menginginkan sistem yang sama seperti yang berlaku saat ini.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa jalur Cipinang Gading terus mengalami lonjakan volume kendaraan. Hal itu menyebabkan tersendatnya arus lalu lintas.

“Saya sampaikan bahwa kalau begini terus, tingkat okupansi kendaraan di Cipinang Gading maupun Pabuaran akan terus crowded, terjadi crossing antar kendaraan roda empat, terutama di Cipinang Gading,” ujarnya.

Sementara itu, skema yang dirancang pihak kepolisian, sebagai instansi yang memiliki diskresi dalam rekayasa lalu lintas juga tidak diberlakukan selama 24 jam.

Skema tersebut berlaku pukul 04.00-09.00 untuk jalur satu arah dari Pamoyanan Cipinang Gading BNR, dan pukul 16.00-21.00 untuk arah sebaliknya.

Baca juga:  Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakil Jadi Tersangka

Hal itu karena pada jam-jam tersebut aktivitas lalu lintas lebih padat, mengingat banyaknya anak sekolah, warga yang berangkat bekerja, maupun warga yang menjalankan kegiatan ekonomi lainnya.

“Aspirasinya kita tampung dulu dari para sopir angkot dan KKSU. Kita harap mereka bisa bantu pemerintah memberikan solusi terbaik, terutama untuk yang terdampak, agar setidaknya tidak terlalu macet atau crowded. Toh sistem ini pun tidak diberlakukan seharian penuh, hanya lima jam pada waktu tertentu,” tutur Jenal Mutaqin. (Kha/Red)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular