CILEGON, iNST-Media.id – Program pemutihan atau relaksasi pajak kendaraan bermotor yang digelar di Samsat Kota Cilegon mendapat respon positif dari masyarakat. Terbukti, lebih dari 1.000 Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) diterbitkan setiap hari sejak program ini dimulai.
Kepala UPT PPD Samsat Kota Cilegon, Tb. Mochammad Kurniawan menyebut, mayoritas wajib pajak yang datang adalah pemilik kendaraan roda dua. Namun, pemilik kendaraan roda empat juga banyak yang ikut memanfaatkan program ini.
“Sejak hari pertama hingga hari kelima, total SKPD yang berhasil kami terbitkan mencapai lebih dari 5.000 lembar,” kata Kurniawan saat diwawancarai, Rabu (16/4/2025).
Demi memberikan pelayanan optimal, seluruh loket di Samsat Cilegon dibuka penuh setiap hari kerja. Langkah ini untuk menghindari antrean panjang serta mempercepat proses layanan.
Menurut data Samsat, tunggakan pajak kendaraan di Cilegon mencapai Rp35 miliar dengan jumlah kendaraan menunggak sekitar 226 ribu unit dari delapan kecamatan.
Program ini dinilai sangat membantu masyarakat untuk kembali taat membayar pajak tanpa terbebani denda. Selain itu, pendapatan daerah juga diharapkan bisa meningkat secara signifikan.*(RED)



