JAKARTA, INST-Media.id – Setiap tanggal 1 Mei, dunia merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day. Tapi, apa asal mula peringatan ini? Hari Buruh lahir dari perjuangan panjang pekerja yang menuntut keadilan, terutama terkait jam kerja yang layak.
Dirangkum dari berbagai sumber, berawal di Amerika Serikat pada abad ke-19, pekerja menghadapi jam kerja yang sangat panjang, bahkan mencapai 16 jam sehari, dengan kondisi kerja yang buruk dan upah yang sangat rendah. Hal ini mendorong para pekerja untuk memperjuangkan waktu kerja yang lebih adil: 8 jam untuk bekerja, 8 jam untuk beristirahat, dan 8 jam untuk kehidupan pribadi.
Perjuangan mencapai puncaknya pada 1 Mei 1886, ketika lebih dari 300 ribu pekerja di Amerika Serikat melakukan aksi mogok kerja. Aksi besar ini terjadi di Chicago dan berujung pada kerusuhan yang dikenal dengan insiden Haymarket Affair. Bom meledak saat polisi membubarkan aksi tersebut, yang mengakibatkan beberapa korban jiwa dan penangkapan terhadap aktivis buruh.
Meskipun peristiwa itu tragis, Haymarket Affair menjadi simbol perjuangan buruh di seluruh dunia. Pada 1889, Kongres Buruh Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional, untuk mengenang peristiwa tersebut dan menghormati perjuangan para buruh.
Di Indonesia, Hari Buruh juga memiliki sejarah panjang. Pada masa penjajahan Belanda, peringatan ini dilarang. Setelah Indonesia merdeka, perayaan ini sempat bebas, namun dibatasi lagi pada era Orde Baru. Pada tahun 2013, pemerintah Indonesia akhirnya menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap para pekerja.
Hari Buruh tidak hanya sekadar aksi demonstrasi atau tuntutan kenaikan gaji. Hari ini menjadi momen untuk merenung tentang kesejahteraan pekerja, perlindungan hak-hak mereka, dan pentingnya keadilan sosial dalam dunia kerja. *(EPL/RED)



