Friday, April 17, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaBantenTPA Jatiwaringin Disorot Menteri LH: Cemari Lingkungan, Terancam Sanksi Pidana!

TPA Jatiwaringin Disorot Menteri LH: Cemari Lingkungan, Terancam Sanksi Pidana!

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

TANGERANG, INST-Media.id – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, memicu perhatian serius dari pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol melakukan inspeksi mendadak ke lokasi dan menyatakan TPA tersebut terbukti mencemari lingkungan secara masif.

Dalam sidaknya, Menteri Hanif menemukan aliran sungai di sekitar lokasi yang menghitam, serta adanya kebakaran aktif di gunungan sampah. Ia menyebut tidak ada upaya nyata dari pengelola untuk mengatasi limbah dan potensi bahaya dari lokasi tersebut.

Baca juga:  Parah! Sampah Tutup Jalan di Cipondoh, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

“Sejak kami datang tahun lalu, tidak ada perubahan. Tidak ada keseriusan menangani lindi, apalagi sekarang terjadi kebakaran. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Hanif kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

- Advertisement -
space iklan 300x250

Ia juga menyebut kebakaran di TPA menjadi alasan kuat untuk memproses pidana terhadap pengelola karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Sebelumnya, kementerian sudah memberikan waktu enam bulan agar pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin dibenahi. Namun, karena dinilai tidak ada perbaikan, Menteri LH meminta operasional TPA dihentikan sementara dan pihak pengelola bertanggung jawab secara hukum.

- Advertisement -
space iklan 300x250
Baca juga:  TIMBULKAN BAU TAK SEDAP, WARGA SRILAYUNG KELUHKAN SAMPAH BERSERAKAN DI TPA CIHARA LEBAK

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi, menyebut pihaknya tengah menjalani proses administratif seperti perencanaan 30 hari dan revisi dokumen lingkungan selama 60 hari sesuai arahan.

Pemerintah pusat menegaskan akan memanggil semua pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban atas pencemaran yang terjadi. *(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular