SERANG, INST-Media.id – Pemerintah Kota Serang siap memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) lewat retribusi parkir kendaraan. DPRD Kota Serang pun mendukung penuh langkah ini, mengingat potensi besar dari sektor parkir yang selama ini belum tergarap maksimal.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohmana, menilai retribusi parkir menjadi sumber PAD terbesar ketiga setelah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sayangnya, pengelolaannya masih belum optimal.
“Parkir ini harus memang digencarkan. Ini sumber pendapatan yang besar, masuk di urutan kedua atau ketiga setelah pajak bangunan,” kata Muji, usai menghadiri sidang paripurna, Selasa (10/6/2025).
Muji menegaskan, pendapatan dari parkir harus disetorkan tepat waktu sesuai perjanjian. Ia juga menyebut jika pihak ketiga yang ditunjuk tidak bisa memenuhi target, maka harus diganti.
“Kalau dia tidak memenuhi target dan kontribusinya tidak masuk sesuai perjanjian, ya ditarik dan diganti. Jangan dibiarkan terus begitu,” tegasnya.
DPRD bersama Pemkot Serang pun akan mendorong Dinas Perhubungan agar lebih tegas dan profesional dalam menata sistem perparkiran. *(RED)



