LEBAK, INST-Media.id – Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten memanas pada Minggu (7/9/2025) malam. Ratusan warga mendatangi kantor desa, menuntut Ketua Karang Taruna setempat yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pencari kerja.
Menurut warga, untuk bisa bekerja di PT PWI 6, mereka dipaksa membayar uang Rp4 juta hingga Rp6 juta melalui Karang Taruna. “Sudah bayar jutaan, tapi tetap tidak diterima kerja. Ini keterlaluan,” teriak salah satu warga di lokasi.
Suasana sempat tegang saat audiensi antara warga, pihak desa, dan Ketua Karang Taruna digelar. Beberapa warga mengungkapkan praktik pungli ini sudah berlangsung lama dan menuntut pertanggungjawaban.
“Kami hanya ingin rekrutmen kerja dilakukan terbuka, tanpa pungli. Jangan jadikan warga sapi perahan,” tegas Deri, koordinator aksi.
Desakan warga akhirnya berbuah hasil. Pengurus Karang Taruna Lebak langsung menonaktifkan ketua yang diduga terlibat. Warga pun membubarkan diri setelah mendapat kepastian kasus ini akan dilaporkan ke polisi.
Peristiwa ini menjadi peringatan agar proses rekrutmen kerja di perusahaan transparan, bebas pungli, dan berpihak pada warga. *(RED)



