Friday, June 5, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaCilegonDua Lokasi Tambang Ilegal di Cilegon Disegel, Wali Kota Turun Tangan

Dua Lokasi Tambang Ilegal di Cilegon Disegel, Wali Kota Turun Tangan

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – Dua lokasi penambangan tanah ilegal di Cilegon resmi disegel Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Penyegelan dilakukan karena aktivitas galian C di Lingkungan Curug Kepuh, Kelurahan Bagendung itu tidak memiliki izin resmi dan telah menyebabkan longsor yang merusak lingkungan.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, langsung turun tangan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi tersebut. Ia memastikan tambang ilegal itu benar-benar berhenti beroperasi.

“Pemerintah Kota akan memperketat proses rekomendasi izin agar kejadian serupa tidak terulang. Kami ingin lahan perbukitan tetap terjaga,” tegas Robinsar, Kamis (11/9/2025).

- Advertisement -
space iklan 300x250

Selain dua lokasi yang disegel, Pemkot Cilegon masih menunggu hasil pendataan dari Pemprov Banten mengenai titik-titik penambangan ilegal lainnya. Pemerintah berkomitmen menertibkan seluruh galian C yang tidak memiliki izin demi menjaga keselamatan warga dan mencegah bencana longsor di masa depan.

Langkah tegas ini disambut baik oleh warga sekitar yang selama ini khawatir dengan aktivitas penambangan yang merusak lingkungan dan mengancam pemukiman.*(RED)

Baca juga:  Sokhidin Apresiasi Tingginya Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran, DPRD Cilegon Siap Dukung Program Nasional
- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular