MERAK, INST-Media – Aksi protes sopir truk pecah di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (20/12/2025). Ratusan truk nekat menerobos penjagaan polisi demi bisa masuk ke dermaga reguler penyeberangan.
Para sopir memprotes kebijakan pemerintah yang melarang truk melintas melalui Pelabuhan Merak selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Mereka diarahkan ke pelabuhan lain yang dinilai lebih jauh dan memakan biaya besar.
Salah satu sopir, Ucok, mengaku sudah antre sejak malam hingga pagi tanpa kepastian berangkat.
“Dari malam sampai pagi belum jalan juga. Saya khawatir barang rusak karena terlalu lama nunggu,” ujarnya.
Ucok menilai pengalihan ke pelabuhan lain seperti Ciwandan dan BBJ memberatkan sopir truk.
“Jaraknya jauh, terus di Lampung tidak bisa langsung masuk tol. Biaya jadi nambah,” katanya.
Sesuai aturan SKB 3 Menteri, truk dan sepeda motor dilarang masuk Pelabuhan Merak mulai 19 Desember 2025. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kemacetan di jalur utama penyeberangan Jawa–Sumatera.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyebut selama Nataru, Pelabuhan Merak hanya melayani bus dan kendaraan pribadi. Sementara truk logistik dialihkan ke pelabuhan penyangga.
Pengalihan ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan, meski di lapangan masih menuai protes dari para sopir. *(RED)



