CILEGON, INST-Media.id — Pemerintah Kota Cilegon terus memperkuat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui penyaluran bantuan RTLH oleh Baznas Kota Cilegon kepada warga di Kecamatan Citangkil, Kamis (29/1/2026).
Penyaluran bantuan ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Pemkot Cilegon, DPRD Kota Cilegon, KNPI Kecamatan Citangkil, hingga pihak kelurahan. Anggota DPRD Kota Cilegon Ayatullah Khumaeni, Ketua DPK KNPI Citangkil, serta Lurah Kebonsari Asep Muzayin turut mendampingi kegiatan tersebut.
Lurah Kebonsari Asep Muzayin mengatakan, program RTLH menjadi kebutuhan mendasar masyarakat dan terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menegaskan komitmen Pemkot Cilegon agar bantuan tepat sasaran dan menyentuh langsung warga yang membutuhkan.
“Melalui sinergi dengan Baznas dan berbagai pihak, kami ingin memastikan masyarakat memiliki rumah yang layak, sehat, dan aman,” ujarnya.
Sementara itu, Ayatullah Khumaeni menilai kolaborasi Pemkot dan Baznas merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan program sosial sekaligus menjaga akuntabilitas penyaluran bantuan.
Baznas Kota Cilegon menyebut, bantuan RTLH ini merupakan bagian dari optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah agar berdampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pemkot Cilegon memastikan penguatan program RTLH akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. *(RED)



