CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon kembali memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Sebanyak 880 pekerja non formal kini resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.
Program ini menyasar sopir angkot, pengemudi ojek online, pemandi jenazah, hingga marbot masjid. Penyerahan kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Cilegon Robinsar di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (11/2/2026).
Robinsar menegaskan, program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat kecil.
“Kami berkomitmen, anggaran ini untuk kesejahteraan masyarakat Cilegon. Semoga program ini bisa berjalan lebih panjang dan lebih banyak menjangkau masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, meski anggaran terbatas, Pemkot tetap memprioritaskan program perlindungan sosial, termasuk kelanjutan BPJS Kesehatan bagi warga.
Di lokasi yang sama, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan mengapresiasi langkah tersebut. Ia menilai kehadiran negara sangat penting untuk memberi rasa aman bagi pekerja sektor informal.
“Negara harus hadir di tengah masyarakat, memberikan kepastian dan kenyamanan saat mereka bekerja,” katanya.
Rizki juga mengusulkan agar ke depan penerima manfaat diperluas, termasuk guru ngaji, ustaz, kiai, hingga tukang gali kubur.
Pemkot berharap program ini mampu meringankan beban pekerja sekaligus memberi perlindungan saat terjadi risiko kerja. *(RED)



