Thursday, April 30, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaCilegonIjazah Ditahan dan Diancam Dibakar! Eks Karyawan Koperasi Cilegon Mengadu ke Disnaker

Ijazah Ditahan dan Diancam Dibakar! Eks Karyawan Koperasi Cilegon Mengadu ke Disnaker

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – Kasus penahanan ijazah karyawan kembali mencuat di Kota Cilegon. Dua mantan karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Citangkil melaporkan dugaan penahanan ijazah dan gaji yang belum dibayarkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Rabu (8/4/2026).

Tak hanya itu, korban juga mengaku mendapat ancaman serius saat meminta ijazahnya kembali.

Salah satu korban, Hendri Siregar, mengatakan pihaknya terpaksa mengadu karena haknya tidak kunjung diberikan sejak bekerja di koperasi tersebut.

- Advertisement -
space iklan 300x250

“Kami melapor karena ijazah ditahan dan gaji belum dibayar. Bahkan kami sempat diancam ijazah akan dibakar,” ujar Hendri.

Proses mediasi sempat dilakukan oleh Disnaker Cilegon. Namun, pemilik koperasi yang hadir justru meninggalkan lokasi tanpa memberikan kejelasan.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Mediator hubungan industrial Disnaker Cilegon, Muhammad Zarwan, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan akan menindaklanjutinya.

“Kami sudah menerima laporan dan akan memproses karena ada dugaan pelanggaran, baik penahanan ijazah maupun hak pekerja yang belum dipenuhi,” kata Zarwan.

Disnaker juga mengimbau seluruh perusahaan di Cilegon agar tidak menahan ijazah karyawan, karena hal itu dapat merugikan pekerja dalam mencari pekerjaan baru.

Kasus ini kini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak terkait. *(RED)

Baca juga:  Resmikan PAUD Dakar, Wakil Wali Kota Fajar Tegaskan Pendidikan Usia Dini Kunci SDM Unggul
- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular