CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon melalui DP3AP2KB memastikan pendampingan intensif terus dilakukan terhadap korban kekerasan seksual anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kota Cilegon.
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lendy Delyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan penjangkauan langsung dan konseling kepada korban untuk memastikan kondisi psikologis korban terus membaik.
“Korban mulai lebih percaya diri dan sudah mulai terbuka kepada petugas pendamping,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Pendampingan dilakukan secara berkala melalui layanan psikologis, bantuan hukum, hingga pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan RSUD Kota Cilegon.
DP3AP2KB juga mengajak masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
“Jangan malu dan jangan takut melapor karena seluruh layanan diberikan gratis,” kata Lendy.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Cilegon, Omah Nurohmah, menyebut sejak Januari hingga Mei 2026 pihaknya menerima 43 laporan kasus yang seluruhnya telah ditindaklanjuti sesuai kebutuhan korban.
Menurutnya, kekerasan seksual tidak boleh dianggap biasa dan harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah Kota Cilegon juga telah membentuk Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PABM) di setiap kelurahan untuk memperkuat pengawasan dan pelaporan kasus kekerasan. *(RED)



