CILEGON, INST-Media.id – Pemkot Cilegon menyiapkan kerja sama dengan pihak ketiga untuk pembangunan dan pengelolaan Pasar Baru Kranggot. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pasar sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pedagang dan masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Didin S. Maulana, mengatakan rencana kerja sama tersebut sudah disiapkan sejak April 2026.
“Iya, sudah direncanakan sejak April. Saat ini kami masih menunggu penilaian KPKNL terkait nilai bangunan. Setelah itu, aset tersebut akan kami kerjasamakan dengan pihak ketiga,” ujar Didin, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, pihak swasta nantinya dapat membantu pembiayaan pembangunan sekaligus pengelolaan Pasar Baru Kranggot. Dengan skema tersebut, pengembangan pasar tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah daerah.
“Harapannya tahun ini sudah mulai ada pelaksanaan. Namun, kami tetap melihat persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” katanya.
Salah satu persyaratan yang masih diselesaikan adalah legalitas lahan. Sebab, masih terdapat sejumlah bidang tanah yang dokumennya berupa Akta Jual Beli (AJB).
“Persyaratannya harus dipenuhi, salah satunya terkait sertifikat. Saat ini masih ada beberapa lahan yang menggunakan AJB, sehingga ini harus diselesaikan terlebih dahulu,” jelas Didin.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, Pemkot Cilegon akan melakukan lelang untuk menentukan pihak ketiga.
“Setelah persyaratannya terpenuhi, akan dilakukan lelang untuk menentukan pihak ketiga. Meskipun dananya berasal dari swasta, tetap kami lelang,” tegasnya.
Pemkot Cilegon juga mendorong percepatan penilaian aset oleh KPKNL dengan berkoordinasi bersama Pemprov Banten. *(RED)



