CILEGON, INST-Media.id – Sosialisasi wajib belajar 13 tahun menjadi salah satu prioritas Bunda PAUD Kota Cilegon setelah Alfi Rizki Aghnia Robinsar resmi dilantik, Kamis (5/11/2026). Program tersebut akan mendorong anak mengikuti pendidikan prasekolah selama satu tahun sebelum masuk sekolah dasar (SD).
Alfi mengatakan, sosialisasi akan dilakukan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Sasaran utamanya adalah para orang tua yang memiliki anak usia prasekolah.
Menurutnya, pendidikan anak usia dini tidak cukup hanya berfokus pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Anak juga perlu mendapatkan stimulasi motorik, pembentukan karakter, serta kesempatan berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
“Metode langsung les kurang baik untuk tumbuh kembang anak karena kurang melatih kemampuan motorik dasar serta interaksi sosial. Di PAUD, anak-anak belajar bersosialisasi, mengenal lingkungan, dan berinteraksi dengan guru serta teman sebaya,” kata Alfi usai pelantikan di Aula DPRD Kota Cilegon.
Selain memperluas akses pendidikan prasekolah, Alfi juga menyoroti kesejahteraan guru PAUD. Ia berencana menyampaikan aspirasi para tenaga pendidik tersebut secara langsung kepada Wali Kota Cilegon.
Bunda PAUD juga akan melakukan pendataan dan kunjungan ke sejumlah lembaga PAUD untuk mengetahui kondisi satuan pendidikan, termasuk jumlah lembaga dan tenaga pengajarnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar berharap Bunda PAUD dapat memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
Pemkot Cilegon juga tengah merumuskan regulasi berupa peraturan daerah atau peraturan wali kota terkait pelaksanaan wajib belajar prasekolah satu tahun bagi anak usia 5–6 tahun.
Kebijakan tersebut diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat pendidikan anak usia dini di Kota Cilegon. *(RED)



