CILEGON, INST-Media.id – Peringkat keterbukaan informasi publik Pemerintah Kota Cilegon naik empat tingkat dalam penilaian Komisi Informasi Provinsi Banten tahun 2026. Cilegon kini menempati posisi keempat dari delapan kabupaten/kota dengan nilai 98,55 dan masuk kategori Informatif.
Capaian tersebut meningkat dibandingkan 2025. Pada tahun lalu, Kota Cilegon berada di peringkat kedelapan dengan nilai 95,12.
Penghargaan itu diterima langsung Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Gedung Pendopo Provinsi Banten, Kamis (5/11/2026).
Fajar mengapresiasi kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai ikut mendorong peningkatan tersebut.
“Tahun lalu kita berada di posisi paling bawah, peringkat kedelapan dari delapan kabupaten/kota. Alhamdulillah, tahun ini kenaikannya cukup signifikan. Bahkan kita berhasil melampaui Kota Tangerang Selatan,” kata Fajar.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak boleh hanya berorientasi pada penilaian administrasi, seperti kelengkapan website dan media sosial pemerintah. Hal terpenting adalah memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, transparan, dan mudah diakses.
“Jadi, bukan sekadar memenuhi penilaian, tetapi memang menjadi bagian dari komitmen kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Fajar berharap capaian tersebut menjadi dorongan bagi seluruh OPD untuk terus memperbaiki pelayanan informasi. Ia juga menargetkan Cilegon dapat meraih posisi lebih tinggi pada penilaian berikutnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan bahwa penghargaan keterbukaan informasi harus menjadi amanah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam penilaian tersebut, Komisi Informasi menggunakan enam indikator, meliputi kualitas informasi, pelayanan, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, serta digitalisasi. *(RED)



