CILEGON, INST-Media.id – Wali Kota Cilegon Robinsar mengimbau seluruh pengusaha tambang yang berizin di wilayah Kota Cilegon untuk menghentikan sementara aktivitas operasionalnya. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap situasi banjir yang masih dalam tahap pemulihan.
Robinsar menegaskan, saat ini fokus utama pemerintah daerah adalah penanganan dan pemulihan wilayah terdampak banjir, terutama di kawasan permukiman warga. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak ikut berkontribusi dengan menahan aktivitas yang berpotensi memperparah kondisi lingkungan.
“Intinya hari ini kami mengimbau pelaku penambangan yang legal untuk menstop dulu kegiatan penambangannya. Kita semua harus peduli dengan situasi yang sedang terjadi,” kata Robinsar, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, musim hujan yang masih berlangsung menuntut kewaspadaan dan kerja sama semua pihak. Pemkot Cilegon juga menegaskan sikap tegas terhadap tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin.
“Kalau yang tidak berizin, kita tutup. Itu tegas,” ujarnya.
Robinsar mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Banten terkait penertiban tambang. Selain penutupan tambang ilegal, izin tambang yang sudah berjalan juga akan dievaluasi.
Pemkot Cilegon bersama Forkopimda sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi tambang untuk memastikan penghentian sementara operasional selama masa penanganan banjir. *(RED)



