Saturday, April 18, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaBantenDua Kakek Tertangkap Basah Edarkan Uang Palsu! Terungkap dari Pedagang Sayuran di...

Dua Kakek Tertangkap Basah Edarkan Uang Palsu! Terungkap dari Pedagang Sayuran di Cilegon

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – Dua kakek, M-H (70) dan S-I (68), diringkus oleh polisi setelah kedapatan mengedarkan uang palsu di pasar sayuran Kranggot, Cilegon, Banten. Modus mereka terbongkar setelah seorang pedagang mencurigai transaksi menggunakan uang pecahan seratus ribu yang ternyata palsu.

Pengungkapan ini bermula ketika pedagang sayuran tersebut merasa curiga terhadap salah satu kakek yang berbelanja. Setelah melakukan pemeriksaan, pedagang itu mendapati bahwa uang yang diterima adalah uang palsu. Ia pun segera mengamankan M-H dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Sementara itu, S-I ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran dengan memancingnya untuk menukarkan 70 lembar uang palsu dengan uang asli senilai tiga juta rupiah. Menurut pengakuan kedua kakek itu, uang palsu tersebut dibeli dari wilayah Kabupaten Lebak sebelum mereka menyebarkannya di Cilegon.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, menyatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok uang palsu tersebut. “Kedua lansia ini terancam dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun,” ujarnya pada Kamis (24/10/2024).

Peristiwa ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak negatif dari peredaran uang palsu terhadap perekonomian masyarakat. Polisi menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama dengan uang tunai.*(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular