CILEGON, INST-Media.id – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi magang di Cilegon menghebohkan publik. Seorang siswi SMK yang tengah menjalani praktik kerja lapangan (PKL) mengaku menjadi korban pelecehan verbal di sebuah hotel di Kota Cilegon.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan Greenotel Cilegon, Kecamatan Cibeber. Korban mengaku sering mendapatkan komentar tidak pantas dari seorang oknum karyawan berinisial A yang bekerja di bagian F&B services.
“Saya dilecehkan secara verbal. Setiap ketemu, dia selalu mengomentari fisik saya di depan teman-teman,” ujar korban dalam rekaman video yang beredar.
Tak hanya itu, korban juga mengaku pernah disodori benda tak pantas oleh pelaku hingga membuatnya trauma.
Kasus ini disebut terjadi sejak Februari 2026. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak hotel dan kini juga ke kepolisian.
Pihak hotel membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan pelaku telah diberhentikan.
“Memang benar kejadian itu terjadi dan yang bersangkutan sudah kami pecat,” ujar perwakilan hotel, Ighbal Haristyawan, Kamis (9/4/2026).
Saat ini, kasus dugaan pelecehan siswi magang di Cilegon masih dalam penanganan pihak kepolisian. *(RED)



