SERANG, INST-Media.id – Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, secara resmi membuka acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas, yang berlangsung di Aula Dinas Kominfo pada Rabu (06/11/24).
Sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman tata naskah di seluruh perangkat daerah, serta meningkatkan ketertiban, efisiensi, dan efektivitas administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Sekda Maman dalam amanahnya menyampaikan bahwa tata naskah dinas yang tertib dan sesuai regulasi sangat penting untuk mendukung kelancaran kinerja dan pelayanan publik.
“Tertib administrasi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional,” ujarnya.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah di Kota Cilegon dapat menerapkan tata naskah dinas yang seragam dan akurat, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal. (Kha/Red)



