Saturday, April 18, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaBantenViral Pungutan di SMA Negeri 11 Pandeglang Disebut Membebani Warga Miskin!

Viral Pungutan di SMA Negeri 11 Pandeglang Disebut Membebani Warga Miskin!

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

PANDEGLANG, INST-Media.id – Sejumlah orang tua murid di SMA Negeri 11 Pandeglang, Banten, mengeluhkan berbagai pungutan yang diberlakukan oleh pihak sekolah. Mereka merasa terbebani, terutama karena banyak dari mereka berasal dari keluarga kurang mampu. Bahkan, beberapa siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang seharusnya bebas dari pungutan, tetap diminta membayar infaq.

Pungutan yang diberlakukan mencakup infaq mushola sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu, biaya seragam muslimah Rp120 ribu, dan study tour sebesar Rp1,1 juta. Para orang tua merasa kebijakan ini sangat memberatkan, terutama karena banyak dari mereka bekerja sebagai buruh tani dan pekerja kasar dengan penghasilan pas-pasan.

Anah, salah satu wali murid, mengaku kecewa. Ia menyekolahkan anaknya di sekolah negeri dengan harapan biaya pendidikan lebih terjangkau. “Awalnya saya kira sekolah negeri gratis. Tapi ternyata ada banyak pungutan, mulai dari infaq, seragam, hingga study tour. Untuk makan sehari-hari saja sudah susah, apalagi kalau harus bayar biaya tambahan ini,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (19/11/2024).

- Advertisement -
space iklan 300x250

Ketua Komite Sekolah, Aan Andra Wijaya, menjelaskan bahwa pungutan tersebut sebenarnya bersifat sukarela. “Kami sudah menjelaskan ke wali murid, mereka bisa membayar semampunya. Bahkan ada siswa yang sudah lulus tapi belum melunasi pembayaran,” katanya.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui adanya laporan bahwa ijazah siswa ditahan jika pungutan belum dibayar.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Humas SMA Negeri 11 Pandeglang, Enjat Sudrajat, menyatakan pihak sekolah tidak memaksa siswa untuk membayar semua pungutan. Namun, ia mengakui bahwa hampir 60 persen siswa di sekolah tersebut berasal dari keluarga kurang mampu. “Kami akan mengkaji ulang kebijakan pungutan ini. Jika memang membebani masyarakat, kami akan mencari solusi lain,” jelasnya.

Masalah ini menjadi viral setelah sejumlah orang tua murid membagikan keluhan mereka di media sosial. Banyak warganet yang menyoroti ketidakadilan terhadap siswa miskin yang seharusnya mendapat bantuan pendidikan.

“Kalau sudah punya KIP, kenapa masih diminta bayar infaq? Ini seperti tidak ada aturannya,” tulis salah satu pengguna media sosial.

Kasus ini memicu perhatian publik terhadap pentingnya transparansi dalam pengelolaan biaya pendidikan, terutama di sekolah negeri yang seharusnya terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Masyarakat berharap pihak sekolah dan dinas pendidikan segera memberikan solusi agar siswa tetap bisa belajar tanpa terbebani pungutan yang tidak perlu. *(UJG/RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular