CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berhasil meraih Peringkat ke-2 dari 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten dengan nilai 95,31 (Zona Hijau Kualitas Tertinggi) dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, menurut penilaian Ombudsman Provinsi Banten.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Bapak Maman Mauludin, dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Dalam kesempatan ini, Bapak Maman menyampaikan bahwa “Pencapaian ini harus menjadi semangat bagi kita semua untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Cilegon. Kami juga menargetkan di tahun 2025, Kota Cilegon dapat meraih peringkat pertama dengan predikat kualitas tertinggi terkait kepatuhan pelayanan publik di Provinsi Banten. Optimisme dan kerja keras adalah kunci untuk mencapainya.”
Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Mari kita terus bersinergi untuk pelayanan publik yang lebih baik, inklusif, dan berdaya saing! (Kha/Red)



