CILEGON, INST-Media.id – Data UHC Kota Cilegon sebanyak 4.612 penerima manfaat teridentifikasi perlu dimutakhirkan. Temuan tersebut mencakup warga yang meninggal, pindah domisili, sudah ditanggung pihak lain, hingga warga yang dinilai sudah mampu.
Data tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Pendataan dan Implementasi Program Sosial di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Kamis (10/9/2026).
Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan pemutakhiran dilakukan agar program UHC tepat sasaran sekaligus mencegah anggaran pemerintah tetap dialokasikan untuk warga yang sudah tidak memenuhi kriteria.
“Dari hasil pendataan ditemukan ada warga yang sudah meninggal, sudah pindah domisili, sudah memiliki asuransi atau kepesertaannya ditanggung pihak lain, termasuk ada masyarakat yang secara ekonomi sudah mampu tetapi masih terdaftar,” kata Robinsar.
Dari 4.612 data tersebut, sebanyak 896 warga telah meninggal dunia, 1.077 warga pindah ke luar Cilegon, 22 warga kepesertaannya ditanggung pihak lain, dan 2.617 warga masuk kategori mampu.
Robinsar menyebut sekitar 98 persen peserta masih memenuhi syarat UHC.
“Yang sudah meninggal dunia dan yang sudah pindah domisili itu harus segera ditindaklanjuti untuk dicabut dari kepesertaan. Karena kalau masih terdata, tentu anggarannya tetap berjalan,” ujarnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Cilegon Upik Suwardani mengatakan verifikasi telah dilakukan seluruh 43 kelurahan.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Cilegon Hayati Nufus mendorong percepatan pelaporan kematian melalui program PADUKA agar data kependudukan terintegrasi dan tidak lagi tercatat sebagai penerima manfaat. *(RED)



