CILEGON, INST-Media.id – Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, turut hadir menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Pemanfaatan Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak.
Acara ini berlangsung di Posko Perwakilan Kejaksaan RI yang berlokasi di Sosoro Mall Pelabuhan Eksekutif Merak pada Kamis, 23 Januari 2025.
#DulurPro MoU ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan hukum, pengawasan, dan penegakan hukum di kawasan Pelabuhan Merak demi mendukung kelancaran aktivitas pelabuhan dan meningkatkan kepatuhan hukum di wilayah tersebut.
Diharapkan melalui MoU ini, sinergi antara pemerintah daerah, aparat hukum, dan pihak pengelola pelabuhan dapat semakin erat, menciptakan suasana kondusif serta pelayanan publik yang optimal di Pelabuhan Merak. (Kha/Red)



