Wednesday, July 29, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaBantenRamadan 2025: ASN Pandeglang Bisa Pulang Lebih Cepat, Cek Jadwalnya!

Ramadan 2025: ASN Pandeglang Bisa Pulang Lebih Cepat, Cek Jadwalnya!

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

PANDEGLANG, INST-Media.id – Ramadan 2025 membawa perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang. Bupati Pandeglang telah mengeluarkan Surat Edaran tentang penetapan jam kerja khusus selama bulan puasa. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah puasa tanpa mengganggu tugas ASN.

Berdasarkan edaran tersebut, ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang akan bekerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, Senin hingga Kamis. Jam istirahat dimulai pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Perubahan ini memberikan waktu lebih banyak bagi ASN untuk beristirahat, persiapan sahur, dan berbuka puasa.

Namun, pada hari Jumat, ada penyesuaian khusus. Jam istirahat akan dimulai pukul 12.00 hingga 13.00 WIB, dan jam pulang sedikit lebih lambat, yaitu pukul 15.30 WIB. Meskipun ada perubahan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Farid Fikri, Kepala Bidang Data dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pandeglang, menjelaskan bahwa perubahan jam kerja ini tidak terlalu berdampak signifikan. Hanya ada sedikit perubahan waktu, namun ASN tetap diharapkan untuk menjaga semangat bekerja dan fokus pada tugas mereka, terutama dalam kondisi puasa.

“Sesuai aturan, meskipun jam kerja berkurang, ASN tetap diharapkan bekerja dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. Pelayanan publik juga tetap berjalan lancar,” kata Farid.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan layanan publik khusus, penyesuaian waktu kerja akan dilakukan tanpa mengurangi total jam kerja. Meskipun ada perubahan waktu, kualitas pelayanan tidak akan terganggu.

Bagi ASN yang tidak disiplin atau tidak melaksanakan tugas dengan baik, sanksi berupa teguran akan diberikan. Farid mengingatkan agar ASN Pandeglang tetap menjaga semangat dalam bekerja, karena berkerja juga merupakan bagian dari ibadah di bulan Ramadan. *(RED)

Baca juga:  Potensi Zakat Kabupaten Serang Capai Rp900 Miliar, Wabup Najib Dorong Baznas Fokus Berdayakan Mustahik

 

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular