PANDEGLANG, iNST-Media.id – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, aksi travel ilegal makin meresahkan di wilayah Pandeglang, Banten. Banyak kendaraan tak berizin nekat mengangkut penumpang dari Jakarta menuju Pandeglang demi meraup untung.
Mengantisipasi hal tersebut, petugas gabungan dari Satlantas Polres Pandeglang dan Dinas Perhubungan turun ke jalan melakukan razia di kawasan Jalan Raya Serang-Pandeglang, tepatnya di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung.
Sejumlah kendaraan travel yang kedapatan membawa penumpang dan barang tanpa izin resmi langsung diberhentikan. Petugas memberikan sanksi tegas berupa tilang di tempat.
“Ini bentuk respon cepat kami atas keresahan para sopir resmi yang tergabung dalam Organda. Mereka banyak melaporkan maraknya travel ilegal. Kami pastikan kendaraan tanpa izin akan kami tindak tegas,” kata IPDA Sigit Prayogi, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, Rabu (26/3/2025).
Menurutnya, razia ini akan terus berlangsung hingga malam takbiran nanti. Tujuannya agar para pemudik merasa aman dan terhindar dari risiko menggunakan jasa travel bodong.
Sebelumnya, video aksi sweeping yang dilakukan sopir elf terhadap travel gelap di Kecamatan Pagelaran sempat viral di media sosial. Aksi itu menjadi bukti keresahan sopir resmi yang merasa dirugikan dengan keberadaan travel ilegal.
Petugas mengimbau warga yang ingin mudik ke kampung halaman agar memilih travel resmi yang terdaftar. Selain lebih aman, keselamatan penumpang juga lebih terjamin. *(RED)



