BANTEN, INST-Media.id – Jenazah yang ditemukan nelayan di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, teridentifikasi sebagai Surakman, ABK Speedboat Arupadatu 1 yang hilang kontak sejak 7 September 2026.
Kepastian identitas korban diperoleh melalui pemeriksaan DNA. Berdasarkan surat pemeriksaan forensik Polri, hasil DNA jenazah dinyatakan cocok dengan DNA anak korban, Yayat. Dengan hasil tersebut, korban secara medis forensik dipastikan sebagai Surakman.
Jenazah sebelumnya ditemukan seorang nelayan di wilayah Pulau Enggano pada 12 September 2026. Tim SAR Gabungan Bengkulu kemudian mengevakuasi jenazah tersebut pada hari kelima pelaksanaan Operasi SAR.
Speedboat Arupadatu 1 dilaporkan hilang kontak pada 7 September 2026. Operasi SAR untuk mencari para korban berlangsung selama 10 hari, mulai 8 hingga 17 September 2026.
Setelah operasi dihentikan, pencarian dilanjutkan melalui pemantauan dan koordinasi. Namun hingga 23 September 2026, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban lainnya maupun Speedboat Arupadatu 1.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, mengatakan seluruh unsur SAR telah melakukan pencarian secara maksimal.
“Operasi SAR telah dilaksanakan sejak tanggal 8 sampai dengan 17 September 2026. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemantauan. Namun sampai dengan 23 September 2026, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban ataupun tanda-tanda Speedboat Arupadatu 1,” ujar Al Amrad.
Dengan teridentifikasinya Surakman, penanganan jenazah selanjutnya dilakukan sesuai prosedur untuk kemudian diserahkan kepada keluarga. *(RED)



