SERANG, INST-Media.id – Nama Kadin Cilegon kembali bikin geger. Bukan karena gebrakan bisnis, tapi gara-gara kasus pemerasan yang menyeret dua orang pengurusnya. Polda Banten turun tangan dan menangkap dua pelaku yang dinilai merusak iklim investasi di Kota Baja.
Kedua sosok yang diciduk berinisial IB dan ZB. IB merupakan Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Organisasi, sementara ZB adalah Ketua LSM yang aktif di sektor industri. Keduanya diduga kuat melakukan tekanan terhadap perusahaan pengembang proyek strategis milik PT Chandra Asri.
“IB ini melakukan penekanan dan ancaman langsung kepada perwakilan PT Total, saudara Arianto, saat pertemuan di kantor Kadin. Intinya mempertanyakan dan mempertegas soal surat pernyataan yang sebelumnya pernah dibuat,” ujar Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Rabu (11/6/2025).
Sementara ZB, menurut Dian, mengancam akan menyetop operasional proyek jika tidak dilibatkan. Padahal, proyek ini menyangkut investasi besar yang tengah digarap di Cilegon.
“Ancaman tersebut jelas mengganggu kenyamanan investor. Kami tidak akan diam. Kami akan terus lakukan pendalaman untuk mengungkap apakah ada pelaku lain atau keterlibatan pihak lain,” tegasnya.
Saat ini, keduanya telah ditahan di Rutan Polda Banten dan dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman. *(RED)



