CILEGON, INST-Media.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon melakukan razia timbangan digital di sejumlah supermarket dan toko modern, Senin (28/7/2025). Hasilnya, petugas menemukan satu timbangan digital yang tidak bersegel meskipun memiliki dokumen lengkap.
Razia ini digelar oleh Bidang Metrologi Legal Disperindag sebagai upaya melindungi hak konsumen. Petugas langsung memeriksa keakuratan alat ukur takaran dan melakukan uji coba timbangan di tempat.
“Kami temukan satu timbangan yang tidak bersegel. Meskipun dokumennya lengkap, tetap harus ada segel sebagai bukti telah diuji dan akurat,” ujar Hadi Permana, Kepala Bidang Metrologi Legal Disperindag Cilegon.
Petugas lantas memberikan teguran dan meminta pihak supermarket segera melakukan penyegelan ulang agar konsumen tidak dirugikan.
Sementara itu, Egi Suherman selaku Asisten Manajer Operasional salah satu supermarket yang diperiksa, menyatakan pihaknya siap mematuhi aturan.
“Kami akan segera lakukan penyegelan ulang agar tidak menimbulkan keraguan dari pelanggan,” jelasnya.
Disperindag Cilegon memastikan razia akan terus digelar secara berkala untuk menjamin keadilan bagi konsumen, khususnya terkait akurasi berat barang yang dibeli. *(RED)



