CILEGON, INST-Media.id – Menjelang Penilaian Mandiri Kota Pangan Aman 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menerima kunjungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang. Kunjungan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, di Ruang Rapat Asda, Rabu (6/8/2025).
Maman menjelaskan, penilaian mandiri akan berlangsung hingga 30 September 2025. Pemkot juga akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh OPD terkait pada 19 Agustus 2025 sebagai bagian dari persiapan.
“Kegiatan ini menjadi langkah evaluasi penting untuk memastikan keamanan pangan di Kota Cilegon. Kami yakin OPD sudah siap baik dari sisi regulasi, verifikasi, maupun monitoring di lapangan,” ujar Maman.
Sementara itu, Ketua Tim Informasi dan Komunikasi (PIN) Saka POM Daerah Banten, Rhatih Eka Sasongko, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi bagi daerah yang serius membangun sistem keamanan pangan mandiri.
“Tujuannya mendorong daerah untuk membuat dokumen pengawasan, berinovasi di sektor pangan, menjalankan program dengan efektif, dan mendukung daya saing UMKM pangan,” jelasnya.
Lima aspek yang dinilai meliputi: penerapan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria), perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, serta inovasi dan penerimaan penghargaan. Hasil penilaian akan diumumkan pada Desember 2025.
Dengan persiapan matang ini, Pemkot Cilegon optimistis mampu meraih hasil maksimal dan memperkuat citra sebagai Kota Pangan Aman. *(RED)



