Wednesday, May 6, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaSerangKasus Pengeroyokan Wartawan di Banten, Kapolda Pastikan Tidak Ada Toleransi!

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Banten, Kapolda Pastikan Tidak Ada Toleransi!

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

SERANG, INST-Media.id – Kasus pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis (GNS), Kabupaten Serang, menyeret dua anggota Brimob dan tujuh warga sipil. Kapolda Banten menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam insiden ini.

Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki membenarkan bahwa dua anggota Brimob berinisial TG dan TR ikut terlibat dalam kejadian tersebut. Menurutnya, keduanya ditugaskan melakukan pengamanan di sekitar pabrik atas permintaan resmi dari pihak perusahaan.

“Di situ memang ada pengamanan sesuai permintaan perusahaan. Kepolisian memberikan pengamanan di kegiatan masyarakat termasuk perusahaan yang meminta bantuan resmi,” jelas Kapolda, Jumat (22/8/2025).

- Advertisement -
space iklan 300x250

Insiden bermula saat anggota Brimob melarang keras wartawan mengambil gambar ketika Kementerian LHK melakukan inspeksi mendadak di PT Genesis karena ditemukan dugaan pelanggaran lingkungan. Larangan tersebut memicu gesekan yang berujung pengeroyokan.

“Terjadi salah paham di lapangan, sehingga insiden pengeroyokan pun terjadi. Namun, tindakan oknum personel sudah kami proses sesuai mekanisme,” tegas Kapolda.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Kapolda menambahkan, semestinya pengamanan dilakukan oleh satuan Pamobvit. Namun karena keterbatasan personel, dua anggota Brimob ditugaskan sebagai pengganti. Kini keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Pengamanan dan Profesi Polda Banten.

“Prosedur hukum dan disiplin dijalankan secara profesional, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan tidak hormat, tergantung tingkat kesalahannya. Untuk warga sipil yang terlibat, proses hukum tetap berjalan,” ujar Kapolda.

Hingga kini, polisi telah menetapkan sembilan pelaku, yakni dua anggota Brimob dan tujuh warga sipil. Dari jumlah tersebut, lima orang sipil masih dalam pengejaran aparat.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan aparat negara dalam dugaan tindak kekerasan terhadap wartawan serta staf pengawas lingkungan. *(RED)

 

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular