PANDEGLANG, INST-Media.id – Dua oknum guru di Kabupaten Pandeglang, Banten, viral setelah video karaoke mesra mereka tersebar di media sosial. Video berdurasi 1 menit 8 detik itu memperlihatkan seorang kepala sekolah dan guru perempuan asik bernyanyi sambil berpelukan di lingkungan sekolah.
Peristiwa ini diduga terjadi saat jam belajar di SDN 2 Ciodeng, Pandeglang. Publik semakin geram lantaran karaoke tersebut menggunakan Smart TV bantuan Presiden RI Prabowo Subianto yang semestinya dipakai untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Setelah ramai dibicarakan, keduanya memberi klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa hubungan mereka sah sebagai suami-istri. Karaoke dilakukan semata-mata untuk mencoba fitur Smart TV bantuan yang baru diterima.
“Suami saya hobi bernyanyi, jadi ketika ada TV baru langsung dicoba karaoke. Saya khilaf karena sempat mengunggah video itu ke media sosial,” kata guru yang terekam dalam video tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, Didin Pahrudin, membenarkan kejadian itu. Ia menyebut pihaknya sudah memanggil kedua ASN tersebut dan memberikan teguran berupa surat peringatan.
“Perilaku seperti itu melanggar kode etik ASN, apalagi dilakukan pada jam belajar,” tegas Didin.
Oknum kepala sekolah dan guru akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Mereka berjanji Smart TV tersebut akan digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk pembelajaran siswa dan kegiatan sekolah. *(RED)



