CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon menjalani monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Banten, Rabu (26/8/2026). Sejumlah dokumen yang menjadi bahan penilaian dinyatakan lengkap.
Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Banten dipimpin Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Imron Mahrus dan diterima Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon Novi Yogi Hermawan bersama jajaran PPID.
Imron mengatakan monitoring dan evaluasi tersebut merupakan agenda rutin tahunan. Dalam prosesnya, tim memeriksa sejumlah dokumen, termasuk terkait barang dan jasa serta peraturan wali kota.
“Alhamdulillah, terkait dokumen sudah kami cek. Seperti dokumen barang dan jasa, peraturan wali kota, dan sebagainya, semuanya lengkap,” kata Imron.
Meski dokumen dinilai lengkap, Imron meminta Pemkot Cilegon terus meningkatkan pelayanan informasi publik, khususnya melalui media sosial.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat, termasuk dalam menyampaikan penggunaan anggaran daerah.
“Harapannya Pemkot Cilegon tetap menjaga transparansi. Karena kalau badan publik transparan, kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Cilegon juga semakin meningkat terutama terkait penggunaan APBD,” ujarnya.
Sementara itu, Novi Yogi Hermawan mengatakan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses penilaian telah disiapkan.
“Mudah-mudahan dapat memenuhi semua kebutuhan proses penilaian. Tahun ini kita sudah melakukan yang terbaik dan mudah-mudahan hasilnya pun terbaik,” kata Yogi.
Hasil akhir penilaian akan ditentukan melalui pleno Komisi Informasi Provinsi Banten. Pemkot Cilegon berharap peringkat keterbukaan informasi publik tahun ini dapat meningkat. *(RED)



