Tuesday, July 14, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaCilegonPesantren di Cilegon Minim Fasilitas, DPRD Dorong Raperda

Pesantren di Cilegon Minim Fasilitas, DPRD Dorong Raperda

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – Predikat Kota Cilegon sebagai kota santri masih belum sejalan dengan kondisi di lapangan. Sejumlah pondok pesantren di Cilegon dinilai masih kekurangan fasilitas dan pendanaan, sehingga mendorong DPRD Kota Cilegon mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitasi pondok pesantren.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pesantren DPRD Cilegon, Hidayatullah, mengatakan pembahasan raperda terus dimatangkan dengan melibatkan para pengasuh pesantren dan forum keagamaan. Langkah ini dilakukan agar regulasi yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan dunia pesantren.

“Kami mengundang para pengasuh pesantren untuk menyampaikan masukan. Tujuannya agar raperda ini lebih komprehensif dan benar-benar bermanfaat bagi kiai, santri, dan pengembangan pesantren,” kata Hidayatullah, Senin (8/12/2025).

- Advertisement -
space iklan 300x250

Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat 68 pondok pesantren yang terdaftar di Kota Cilegon. Namun sebagian besar pesantren masih mengandalkan swadaya masyarakat untuk memenuhi kebutuhan operasional dan sarana pendidikan.

Hidayatullah menyebutkan, minimnya pendanaan menjadi persoalan utama yang disampaikan para pengasuh pesantren. Tanpa payung hukum yang jelas, dukungan fasilitas, pembinaan, dan anggaran menjadi terbatas.

- Advertisement -
space iklan 300x250

“Cilegon bukan hanya kota industri, tapi juga kota santri. Pesantren perlu payung hukum agar fasilitasnya meningkat dan pembinaannya lebih terarah,” ujarnya.

DPRD Cilegon menargetkan Raperda Pesantren dapat diselesaikan pada masa sidang berjalan, sehingga bisa segera menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Ada Dzikra, Buya Tsabit, menegaskan pentingnya dukungan anggaran yang jelas dan berkelanjutan bagi pesantren. Ia menilai perhatian terhadap pesantren masih tertinggal dibanding lembaga pendidikan formal.

“Kami berharap ada alokasi anggaran khusus untuk pesantren. Kalau melihat APBD Cilegon, tidak ada salahnya 5 hingga 10 persen diarahkan untuk pemberdayaan pesantren,” kata Buya Tsabit.

Menurutnya, fasilitas pesantren di Cilegon masih sangat minim, mulai dari sarana belajar, asrama santri, hingga tenaga pendidik. Kehadiran perda diharapkan menjadi jaminan dukungan pemerintah bagi pesantren di masa depan. *(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular