CILEGON, INST-Media.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon kembali menyalurkan santunan kepada 296 pemandi jenazah dengan total bantuan Rp177,6 juta. Penyaluran santunan tahap kedua tahun 2026 digelar di Kantor BAZNAS Kota Cilegon, Rabu (8/7/2026).
Ketua BAZNAS Kota Cilegon, Fajri Ali, mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada para pemandi jenazah yang selama ini mengabdikan diri membantu masyarakat menjalankan fardu kifayah.
“Profesi pemandi jenazah adalah pekerjaan yang sangat mulia. Melalui santunan ini kami ingin memberikan perhatian dan apresiasi kepada bapak dan ibu yang selama ini menjadi pejuang kemanusiaan,” ujar Fajri Ali.
Selain menyalurkan santunan, BAZNAS juga menyerahkan Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada unsur Polri dan Kodim 0623/Cilegon sebagai upaya memperkuat penghimpunan zakat.
Mewakili Wali Kota Cilegon, Mahmudin mengapresiasi konsistensi BAZNAS dalam membantu masyarakat.
“Pemerintah Kota Cilegon mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang terus peduli terhadap para pemandi jenazah. Semoga penghimpunan zakat terus meningkat sehingga semakin banyak masyarakat yang menerima manfaat,” katanya.
Salah seorang penerima manfaat, Uhsun (76), mengaku bersyukur atas bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu dan membuat kami merasa lebih diperhatikan. Semoga program ini terus berlanjut,” ungkap warga Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol itu. *(RED)



