CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon memberikan apresiasi kepada sejumlah Wajib Pajak atas kontribusinya terhadap pembangunan daerah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar pada Upacara Hari Kesadaran Nasional, Rabu (17/12/2025).
Meski digelar dengan format sederhana tanpa hadiah seperti tahun sebelumnya, Robinsar menegaskan bahwa penghargaan ini tetap memiliki makna penting sebagai bentuk terima kasih pemerintah kepada para Wajib Pajak.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi nyata para Wajib Pajak. Sertifikat ini menjadi simbol apresiasi dan harapan agar kontribusi pajak terus berlanjut untuk kemajuan Kota Cilegon,” ujar Robinsar.
Ia menambahkan, pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, konsistensi pembayaran pajak menjadi kunci keberlanjutan pembangunan daerah.
Kepala BPKAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menyampaikan bahwa capaian penerimaan pajak tahun 2025 menunjukkan hasil yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Ia berharap tren positif tersebut dapat terus terjaga.
Penghargaan diberikan kepada Wajib Pajak PBB dengan nilai tertinggi, PPAT/PPATS dengan transaksi BPHTB terbesar, serta Wajib Pajak konvensional.
Salah satu penerima penghargaan, Eka Julianti, menyambut baik apresiasi tersebut. Menurutnya, kesederhanaan acara tidak mengurangi nilai penghargaan yang diberikan pemerintah.*(RED)



