CILEGON, INST-Media.id – Wali Kota Cilegon Robinsar menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga camat dan lurah untuk terlibat aktif dalam program penanaman sejuta pohon. Langkah ini dilakukan sebagai upaya nyata menjaga lingkungan sekaligus mencegah banjir dan erosi tanah.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi Wali Kota Cilegon Nomor 500.4.5/773/Eksda tertanggal 12 Januari 2026 yang bersifat penting. Seluruh jajaran diwajibkan menyediakan bibit pohon keras untuk mendukung program tersebut.
Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan, gerakan penanaman sejuta pohon bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen bersama menjaga keseimbangan alam.
“Penanaman sejuta pohon ini adalah ikhtiar bersama untuk menjaga keseimbangan alam. Kita ingin mencegah banjir, mengurangi erosi, dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Kota Cilegon,” ujar Robinsar, Selasa (13/1/2026).
Jenis bibit yang disiapkan meliputi trembesi, mahoni, sengon, akasia, ketapang, dan jati dengan tinggi minimal satu meter. Seluruh bibit dikumpulkan di Lapangan Tengah Setda Kota Cilegon paling lambat Kamis, 15 Januari 2026.
Dalam aturan tersebut, setiap pejabat diwajibkan menyumbang bibit sesuai jenjang jabatan. Ketentuan serupa juga berlaku bagi jajaran BUMD.
Direktur BPRS Cilegon Mandiri, M Yoka Desthuraka, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
“Program ini sejalan dengan komitmen BUMD untuk peduli terhadap keberlanjutan lingkungan. Ini bentuk tanggung jawab sosial kami,” katanya.
Program ini diharapkan mampu menciptakan Kota Cilegon yang lebih hijau, aman, dan berkelanjutan. *(RED)



