CILEGON, INST-Media.id – Wali Kota Cilegon Robinsar menargetkan seluruh kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon dapat mulai dilaksanakan sejak Triwulan II tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program sekaligus menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran.
Robinsar menegaskan, sejak Triwulan I seluruh OPD harus menuntaskan proses administrasi dan perencanaan kegiatan. Dengan begitu, pelaksanaan program tidak lagi tertunda akibat persoalan administratif.
“Kalau administrasi selesai sejak Triwulan I, kegiatan bisa langsung berjalan di Triwulan II. Ini penting agar pelaksanaannya tidak terburu-buru dan hasilnya maksimal,” ujar Robinsar, Senin (26/1/2026).
Ia mengungkapkan, selama ini kegiatan OPD kerap baru berjalan pada Triwulan III atau bahkan mendekati akhir tahun. Hal tersebut disebabkan proses administrasi yang baru rampung di pertengahan tahun.
Akibatnya, banyak pekerjaan dikejar waktu dan berpotensi melewati tahun anggaran. Kondisi ini dinilai berdampak pada kualitas hasil program serta efektivitas penggunaan anggaran.
“Target kinerja bukan hanya selesai, tapi harus berkualitas dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, Robinsar berharap seluruh OPD lebih disiplin dalam perencanaan, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Cilegon dapat berjalan tepat waktu, akuntabel, dan berkualitas.
“Saya sudah sampaikan instruksi ini di rapat awal tahun. Insya Allah kinerja Pemkot Cilegon di 2026 akan lebih baik,” tutupnya. *(RED)



