LEBAK, INST-Media.id – Kasus wanita dipaksa injak Al-Qur’an di Lebak viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat. Peristiwa ini diduga terjadi di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (10/4/2026).
Dalam video yang beredar, terlihat seorang wanita dipaksa menginjak Al-Qur’an oleh wanita lain setelah dituduh mencuri. Korban yang tampak tertekan akhirnya menuruti perintah tersebut.
Aksi tersebut langsung memicu reaksi keras warganet karena dinilai tidak manusiawi dan menyangkut hal sensitif terkait keyakinan.
Peristiwa ini disebut berawal dari dugaan pencurian yang dituduhkan kepada korban. Namun, alih-alih diselesaikan secara hukum, korban justru dipaksa melakukan tindakan yang tidak pantas.
Setelah kejadian, korban kemudian dibawa ke kantor kepolisian sektor (Polsek) setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kronologi lengkap serta motif di balik peristiwa tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera ditangani secara hukum agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. *(RED)



