PANDEGLANG, INST-Media.id – Sebanyak delapan calon jemaah haji asal Pandeglang gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026. Kondisi ini terjadi karena sejumlah faktor, mulai dari kendala administrasi hingga adanya jamaah yang meninggal dunia.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kemenag Pandeglang, Supardi, menjelaskan bahwa pembatalan keberangkatan tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk aturan terkait mahram bagi jamaah perempuan.
“Sebagian terkendala mahram atau pendamping, dan ada juga yang wafat sebelum keberangkatan. Sehingga keberangkatan harus dialihkan ke musim berikutnya,” ujar Supardi.
Meski demikian, ia memastikan secara umum proses pemberangkatan jemaah haji asal Pandeglang tetap berjalan lancar. Tahun ini, total jamaah haji Pandeglang mencapai 936 orang dan 19 petugas haji.
Pandeglang sendiri tergabung dalam gelombang kedua keberangkatan yang terbagi dalam kloter 13, 17, dan 22. Kloter 13 dijadwalkan menjadi rombongan pertama yang berangkat pada 9 Mei 2026.
“Secara operasional tidak ada gangguan berarti. Semua proses tetap berjalan sesuai jadwal,” tambahnya.
Dengan adanya pembatalan ini, pihak Kemenag mengimbau calon jemaah untuk memastikan seluruh dokumen dan persyaratan telah lengkap agar tidak mengalami kendala serupa. *(RED)



