PANDEGLANG, INST-Media.id – Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kabupaten Pandeglang, Banten mulai diperketat menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penyakit hewan menular lainnya.
Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang di sejumlah lapak penjualan hewan kurban. Petugas memeriksa kondisi fisik ternak, suhu tubuh, mulut, kulit, hingga dokumen kesehatan hewan sebelum dijual ke masyarakat.
Kepala DPKP Kabupaten Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan, mengatakan dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa hewan mengalami gangguan pada bagian mata dan gigi. Namun kondisi tersebut masih dapat ditangani dan hewan tetap dinyatakan layak konsumsi.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan hewan kurban sehat dan mencegah penyebaran PMK maupun LSD di Pandeglang,” ujar Riza, Rabu (20/5/2026).
Selain pemeriksaan kesehatan, petugas juga menempelkan tanda khusus pada hewan yang telah lolos pengecekan kesehatan.
Sementara itu, Embad, pemilik lapak hewan kurban di Jalan Raya Pandeglang-Serang, mengaku penjualan tahun ini mengalami penurunan sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, kenaikan harga hewan kurban menjadi salah satu penyebab turunnya daya beli masyarakat.
DPKP Pandeglang juga mengingatkan para pedagang agar mematuhi aturan distribusi ternak dengan melengkapi dokumen kesehatan resmi guna menghindari penyebaran wabah penyakit hewan. *(RED)



