Wednesday, June 17, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaCilegonMotor Dicuri 4 Bulan Lalu, Warga Cilegon Akhirnya Tersenyum Usai Honda Genio...

Motor Dicuri 4 Bulan Lalu, Warga Cilegon Akhirnya Tersenyum Usai Honda Genio Dikembalikan Polisi

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – Korban pencurian sepeda motor di Kota Cilegon akhirnya bisa bernapas lega. Polres Cilegon mengembalikan satu unit motor Honda Genio yang sebelumnya hilang dicuri dari garasi rumah korban di Kecamatan Citangkil.
Penyerahan barang bukti dilakukan dalam kegiatan Press Conference.

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana di Aula Wicaksana Leghawa Polres Cilegon, Rabu (10/6/2026). Wakapolres Cilegon, Kompol M. Ridzky Salatun, menyerahkan langsung kendaraan tersebut kepada pemiliknya, Rama Tamara.

Motor Honda Genio bernomor polisi A 5977 UJ warna hitam tahun 2022 itu merupakan barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 4 Februari 2026 sekitar pukul 06.30 WIB di Cluster Taman Baru Asri, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial K alias Jaja diduga merusak kunci kontak dan setang motor sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.

“Penyerahan barang bukti ini merupakan bentuk pelayanan dan komitmen kami agar korban dapat segera menggunakan kembali kendaraannya,” ujar Kompol M. Ridzky Salatun.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Setelah berhasil diamankan sebagai barang bukti, kendaraan tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Cilegon juga merilis hasil pengungkapan 13 kasus kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) sepanjang Januari hingga Juni 2026. Sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses hukum.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.
Polres Cilegon menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. *(RED)

Baca juga:  Naik Bus hingga Tersesat ke Serang, Bocah 5 Tahun Asal Merak Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular