SERANG, INST-Media.id – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Serang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui percepatan digitalisasi transaksi. Targetnya, seluruh pembayaran retribusi dan penerimaan daerah sudah dilakukan secara non tunai pada 2029.
Hal itu disampaikan saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang Tahun 2026 dalam rangka evaluasi capaian dan pemantapan Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025–2029 di Aula Surosowan Bank bjb KCK Banten, Rabu (15/7/2026).
Ratu Zakiyah mengatakan, digitalisasi transaksi menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan PAD sekaligus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
“Tadi saya sampaikan beberapa hal mengenai upaya kita menambah pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya adalah menggunakan transaksi digital,” ujar Ratu Zakiyah.
Menurutnya, peningkatan PAD tidak bisa hanya menjadi tugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tetapi membutuhkan sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), perbankan, serta para pemangku kepentingan, khususnya OPD yang mengelola retribusi.
Saat ini, kata dia, baru sekitar 50 persen transaksi yang dilakukan secara non tunai. Pemkab Serang menargetkan seluruh pembayaran beralih ke sistem digital pada 2029 guna meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.
“Gimana kita bisa optimal mendapatkan pendapatan asli daerah yang kemudian berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, mengatakan pihaknya akan terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pembayaran retribusi secara non tunai serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan.
Ia juga mengungkapkan capaian PAD Kabupaten Serang hingga triwulan II 2026 berada di jalur yang positif. Berdasarkan laporan Bapenda, realisasi pendapatan bahkan telah melampaui target dengan surplus sekitar Rp5 miliar. *(RED)



