CILEGON, INST-Media.id – DPRD Kota Cilegon mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Pemerintah Kota Cilegon dalam Rapat Paripurna, Rabu (5/8/2026). Pembahasan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan perubahan anggaran tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan dan dihadiri Wali Kota Cilegon Robinsar, unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, BUMD, serta instansi vertikal.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Cilegon Robinsar menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menegaskan setiap perubahan kebijakan anggaran harus memiliki dasar yang jelas, argumentasi yang kuat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Setiap perubahan pendapatan harus dapat dijelaskan berdasarkan sumber dan dasar perhitungannya. Setiap penambahan belanja harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan yang nyata, memberikan manfaat yang terukur, serta tidak mengabaikan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh asumsi perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah disampaikan secara terbuka dan berbasis data agar proses pembahasan berjalan objektif serta menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat Kota Cilegon.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan pemerintah daerah siap menerima berbagai masukan dari DPRD selama proses pembahasan berlangsung.
“Target kami jangan sampai terjadi lagi defisit. Program dan kegiatan harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Robinsar.
Selain agenda pembahasan perubahan KUA-PPAS, DPRD Kota Cilegon juga mengumumkan pelaksanaan Masa Reses Ketiga Tahun 2026 yang akan berlangsung pada 8–9 Agustus mendatang untuk menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen menghadirkan kebijakan anggaran yang transparan, efektif, dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. *(RED)



