CILEGON, INST-Media.id – Puluhan emak-emak dari Tamansari, Kota Cilegon, Banten, mendatangi Polres Cilegon, Jumat (25/9/2026). Mereka melaporkan dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi dengan total kerugian yang disebut hampir mencapai Rp10 miliar.
Para korban mengaku mengikuti kegiatan arisan dan investasi yang dikelola seorang perempuan yang disebut merupakan warga Cilegon sekaligus tetangga mereka. Para korban berharap polisi dapat menangani laporan tersebut dan membantu mengungkap aliran dana mereka.
Salah seorang korban, Neneng Setiasih, mengatakan jumlah peserta arisan diperkirakan mencapai sekitar 50 orang. Jumlah tersebut masih bisa bertambah karena para peserta tidak semuanya saling mengenal.
“Kurang lebih anggota arisan ada 50 orang, bisa bertambah karena kita tidak saling kenal. Yang saya ajak ada kurang lebih 12 orang. Masih banyak di belakang yang belum melapor,” kata Neneng.
Korban lainnya, Budi Susanto, mengatakan nilai kerugian setiap korban berbeda. Selain uang investasi, terdapat pula korban yang menyerahkan emas batangan.
“Ada yang satu orang rugi Rp2,9 miliar, ada yang Rp400 juta. Orangnya sama, penampung arisan dan investasi, owner yang sama dan kebetulan tetangga,” ujar Budi.
Menurut para korban, kegiatan tersebut diduga telah berjalan sekitar tujuh tahun. Mereka mengaku kesulitan mendapatkan kembali uang karena saat melakukan penagihan kerap berhadapan dengan tim pengacara.
Saat hendak dikonfirmasi terkait laporan para korban, pihak pengacara disebut enggan memberikan komentar. *(RED)



