Sunday, September 27, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaCilegonArsip Pemkot Cilegon Diperketat, OPD hingga Kelurahan Jadi Sasaran Pengawasan

Arsip Pemkot Cilegon Diperketat, OPD hingga Kelurahan Jadi Sasaran Pengawasan

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – Pengelolaan arsip Pemkot Cilegon terus diperketat dengan pengawasan yang menyasar seluruh OPD, kecamatan hingga kelurahan untuk memastikan dokumen pemerintahan tertata dan mudah ditemukan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon secara rutin memberikan pembinaan dan pendampingan kepada OPD, DPRD dan BUMD dalam membangun budaya tertib arsip.

Kepala DPK Kota Cilegon Ismatullah mengatakan arsip memiliki peran penting karena menjadi rekam jejak sebuah institusi.

- Advertisement -
space iklan 300x250

“Arsip adalah memori institusi. Dengan arsip yang tertata dengan baik, tidak hanya menjaga akuntabilitas dan sejarah pemerintahan, tetapi juga mempercepat proses pencarian data,” kata Ismatullah.

Pengelolaan tersebut mencakup arsip dinamis, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip aktif, inaktif dan arsip vital.

- Advertisement -
space iklan 300x250

DPK juga menangani arsip statis yang memiliki nilai sejarah atau bersifat permanen, termasuk penyelamatan, pelestarian dan penyediaan akses.

Selain itu, penyusutan arsip dilakukan melalui penilaian, pemindahan arsip inaktif hingga pemusnahan dokumen yang telah melewati masa retensi berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Pengawasan kearsipan mencakup seluruh OPD, kecamatan dan kelurahan. Pegawai juga didorong mengikuti pelatihan dan memanfaatkan aplikasi arsip digital seperti SRIKANDI.

Program tersebut mengacu pada empat pilar kearsipan nasional, yakni Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip serta Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip. *(RED).

 

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular