CILEGON, INST-Media.id – Dinkop UKM Cilegon melakukan penilaian kesehatan terhadap 70 koperasi untuk tahun buku 2025. Hasilnya, 11 koperasi masuk kategori sehat, 31 cukup sehat dan 28 lainnya berada dalam pengawasan.
Kepala Bidang Koperasi Dinkop UKM Kota Cilegon, Atikoh, mengatakan penilaian dilakukan terhadap koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Ini kita laksanakan tiap tahun untuk koperasi-koperasi yang sudah RAT tersebut dan alhamdulillah yang sehat ada 11, 28 dalam pengawasan sisanya cukup sehat 31,” ujar Atikoh.
Ia menjelaskan, status dalam pengawasan tidak berarti koperasi tersebut buruk. Kategori itu menunjukkan masih ada aspek tata kelola atau keuangan yang perlu diperbaiki.
“Dari 70 koperasi itu 28 yang dalam pengawasan karena mungkin dari tata kelolanya belum terlalu baik kemudian secara keuangannya juga belum tertata sesuai dengan aturan-aturan yang ada, tapi bukan berarti dia buruk,” tuturnya.
Penilaian mencakup empat aspek utama, yakni tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan dan permodalan.
Atikoh menegaskan koperasi yang masuk kategori sehat maupun cukup sehat sama-sama masih berada dalam kelompok koperasi yang sehat.
“Jadi yang sehat dan cukup sehat itu sama-sama sehat. Semuanya sudah RAT,” ungkapnya.
Penilaian dilakukan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus dan September 2026. Koperasi yang menjadi sasaran terdiri dari berbagai jenis, termasuk koperasi warga dan koperasi di lingkungan perusahaan.
“Pelaksanaannya selama tiga bulan Juli, Agustus, September kita sudah jadwalkan penilaiannya dan puncak pemberian penilaiannya di akhir September,” katanya. *(RED)



