CILEGON, INST-Media.id – Pengajuan dana hibah 2027 di Kota Cilegon akan diarahkan melalui aplikasi E-Hibah Bansos Mandiri. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah lembaga keagamaan mengajukan bantuan sekaligus mengurangi proses administrasi secara manual.
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon Rahmatullah mengatakan, sosialisasi aplikasi telah dilakukan melalui kecamatan dengan melibatkan lembaga di masing-masing wilayah.
“Kita sudah melakukan sosialisasi melalui kecamatan-kecamatan kita hadirkan semua lembaga wilayah yang ada di kecamatan,” ujar Rahmatullah, Jumat (16/10/2026).
Melalui aplikasi tersebut, calon penerima hibah dapat menginput data dan mengunggah dokumen persyaratan secara mandiri. Bagi lembaga yang mengalami kesulitan, pendampingan dapat diperoleh melalui Bagian Kesra maupun operator kecamatan.
Setelah berkas masuk, petugas akan melakukan verifikasi administrasi. Jika lengkap, proses dilanjutkan dengan survei lapangan.
“Umumnya setelah mereka menginput di aplikasi e hibah kemudian kita verifikasi administrasi lengkap, kemudian kita akan survey di lapangan,” paparnya.
Jika terdapat kekurangan dokumen, lembaga akan diminta melengkapinya sebelum proses dilanjutkan untuk rekomendasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Untuk pengajuan hibah 2027, lembaga diharapkan mulai menyiapkan dokumen dan melakukan penginputan sejak awal Januari 2027.
Pada 2026, sejumlah lembaga telah menerima hibah, di antaranya LPTQ, MUI, BAZNAS dan yayasan. Sementara sejumlah lembaga di bawah Kementerian Agama yang belum terealisasi dijadwalkan menerima bantuan pada Desember 2026. *(RED)



