CILEGON, INST-Media.id – Pedagang kaki lima di Taman Layak Anak Cilegon bakal ditertibkan Pemerintah Kota Cilegon. Langkah ini menjadi bagian dari penataan wajah kota dan pengembalian fungsi trotoar serta fasilitas umum.
Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, penertiban akan dilakukan secara bertahap, terutama di sejumlah titik yang telah diperbaiki dan direvitalisasi.
“Itu nanti kita akan sampaikan. Nanti ketika saatnya ada perbaikan, saya rasa teman-teman pedagang paham karena itu trotoar, bukan tempat dagang,” kata Robinsar, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, fasilitas umum harus digunakan sesuai peruntukannya. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan sebagai lokasi berjualan.
“Kita akan lakukan bertahap, apalagi terhadap titik-titik yang sudah rapi, yang sudah kita lakukan perbaikan dan revitalisasi kita akan pastikan,” ujarnya.
Robinsar berharap pedagang yang selama ini menggunakan fasilitas umum sebagai lokasi berdagang dapat memahami kebijakan tersebut.
Ia menegaskan penataan bukan bertujuan menghilangkan hak pedagang maupun pejalan kaki, melainkan mengatur agar setiap pihak menggunakan ruang sesuai fungsinya.
“Supaya semua memahami bahwa dagang itu bukan di situ tempatnya. Prinsipnya ini untuk ketertiban semua. Para pejalan punya hak, pedagang punya hak, tapi di tempatnya masing-masing,” tutupnya.
Penertiban PKL di Taman Layak Anak menjadi bagian dari upaya Pemkot Cilegon menjaga kerapian dan kenyamanan ruang publik. *(RED)



