CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon mengklaim menempati peringkat kedua nasional dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, sejumlah aspek tata kelola pemerintahan masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dibenahi.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).
“Capaian peringkat ke-2 nasional dalam SPI KPK ini bukan sekadar mengejar angka atau piala penghargaan. Bagi Pemkot Cilegon, ini adalah indikator nyata bahwa reformasi birokrasi yang kami jalankan berada di jalur yang benar (on the right track),” ujar Aziz melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/10/2026).
Ia menyebut sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah kota, di antaranya digitalisasi pengadaan barang dan jasa, penguatan pengawasan internal, serta penyederhanaan pelayanan publik.
Pemkot juga memperkuat kanal pengaduan internal dan menerapkan komitmen integritas bagi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat.
Namun, Aziz mengakui masih terdapat sejumlah catatan strategis yang harus ditindaklanjuti. Di antaranya objektivitas promosi dan mutasi pegawai, pembenahan administrasi aset daerah, serta pengawasan terhadap mitra swasta atau penyedia barang dan jasa.
Menurutnya, capaian integritas harus dijaga melalui konsistensi pengawasan dan perbaikan sistem pemerintahan. *(RED)



